Pendaftaran Uji Kompetensi Periode 1 (Februari) 2021
Peserta Uji Kompetensi (ujikom) mendapatkan sertifikat kompetensi yang dapat digunakan oleh lulusan sebagai SKPI (Surat Keterangan Pendamping Ijazah) dan akan bernilai untuk mencari lapangan pekerjaan
Adapun syarat-syaratnya adalah sebagai berikut:
1. Mahasiswa tingkat akhir minimal semester 6,
2. Biaya uji kompetensi sebesar Rp 350.000/orang,
3. Skema Baru (DMU, PWeb, NAM, PKB, EAA) diskon 50% untuk 10 Pendaftar pertama,
3. Pendaftaran dari tanggal 1 Des 2020 – 30 Januari 2021 di sini,
4. Pembayaran melalui bank BNI Syariah dengan no. Rek. 585 575 5656 a.n. LSP UAD maks. 30 Januari 2021,
5. Unduh berkas APL-01 (data diri) dan APL-02 (kemampuan materi),
5. Mengisi berkas form APL-01 dan APL-02 sesuai dengan skema yang akan diambil,
6. Mengumpulkan berkas APL-01, 02, Print Transkrip Nilai, FC KTP, Pasfoto 3×4 (Warna) 2 lembar, dan FC Sertifikat Pelatihan (jika ada),
7. Pengumpulan berkas di Form Pengumpulan Syarat,
8. Pengumuman Peserta dan Asesor tanggal 30 Januari 2021,
9. Pelaksanaan Uji Kompetensi (Ujikom) 1 – 6 Februari 2021,
10. Pengumuman kelulusan tanggal 13 Februari 2021.
Informasi lebih lanjut hub: Thia (Tanya Ujikom)