Pelaksanaan Recognition Current Competency (RCC) Bagi Asesor LSP P1
Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Universitas Ahmad Dahlan (UAD) mengadakan pelaksanakan Recognition Current Competency (RCC) atau Sertifikasi Ulang Asesor Kompetensi.
Sertifikat Kompetensi Asesor yang dimiliki oleh para Asesor LSP Universitas Ahmad Dahlan ini mempunyai masa berlaku 3 (tiga) tahun dan jika masa berlaku telah kadaluarsa, maka asesor harus mengajukan perpanjangan sertifikat melalui Recognition Current Competency (RCC). Oleh karena itu, LSP UAD yang diketuai oleh Eko Aribowo S.T.,M.Kom. Menyelenggarakan RCC dengan bertujuan untuk memperpanjang masa berlaku sertifikat kompetensi asesor.
Kegiatan dibuka oleh Ibu Ir. Ika Dyah Kumalasari S.Si., M.Sc., Ph.D., Kegiatan dilaksanakan selama 2 hari dimulai dari tanggal 16-17 Mei 2024, Kegiatan ini diikuti oleh 22 dosen Universitas Ahmad Dahlan (UAD) dengan 2 orang Master Asesor yaitu Ibu dr. Faiza Munabari M.Kes dan Dr. Praptining Sukowati, SH., M.Si. Materi yang disampaikan antara lain:(1) Kebijakan Sistem Sertifikasi Kompetensi, (2) Merencanakan Aktivitas dan Proses Assesmen, (3) Memberikan Kontribusi dalam Validasi Asesmen, (4) Melaksanakan Asesmen dan diakhiri dengan kegiatan Uji Kompetensi.
Tujuan Recognition Current Competency (RCC) ini adalah memperpanjang masa berlaku Sertifikat Kompetensi Asesor. Para peserta RCC ini diharapkan dapat meningkatkan dan mampu memahami kembali kebijakan sistem sertifikasi kompetensi, merencanakan aktivitas dan proses asesmen, memberikan kontribusi dalam validasi asesmen, melaksanakan asesmen serta mengakses kompetensi.